News
Rabu, 13 Juli 2011 - 11:51 WIB

Ponpes Umar Bin Khattab tak berhak larang polisi masuk

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Kepolisian seharusnya bisa masuk ke lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Khattab, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat terjadinya ledakan bom yang menewaskan 1 orang pada Senin (11/7/2011) lalu. Pihak Ponpes dan para santri tidak punya hak melarang polisi.

“Apapun selama masih wilayah negara kesatuan, polisi harusnya bisa masuk ke Ponpes itu. Mereka (Ponpes) tidak berhak melarang,” kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Advertisement

Melihat kondisi para santri yang menghadang para polisi dengan senjata tajam, Pramono meminta polisi menggunakan cara-cara lobi dan negosiasi. “Jangan gunakan kekerasan,” pinta politikus PDI Perjuangan ini.

Pramono meyakini, seandainya dugaan sebagian orang benar bahwa di ponpes itu diajarkan membuat bom, itu hanya dilakukan oleh oknum. “Saya yakin semua pesantren mengajarkan kebaikan,” terangnya.

Lebih jauh, Pramono juga meminta Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional segera turun tangan untuk mengecek Ponpes itu.

Advertisement

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif