News
Rabu, 9 September 2009 - 17:22 WIB

Polwil tangkap 5 pengguna SS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak lima tersangka pengguna sabu-sabu (SS) ditangkap aparat Polwil Surakarta di daerah Colomadu, Karanganyar dan Kartasura, Sukoharjo.

Tiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di Perum Ngasem Baru, Ngasem, Colomadu saat pesta SS. Mereka adalah Abet Purnomo, 29, pemilik rumah; Sinung Karuniawan, 26, warga Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo dan Ari Siswo Kurniawan, 28, warga Muktiharjo, Margorejo, Pati.

Advertisement

Sedangkan dua tersangka yang ditangkap, Selasa (1/9) lalu, adalah Agus Prianto alias Kemin, 24, dan Winarno alias Jafar, 42, keduanya warga warga Pajang, Laweyan. Agus ditangkap di daerah Makamhaji, Kartasura, sedangkan Winarno di daerah Pasar Jongke.

Penangkapan tersebut bermula saat polisi melakukan penyelidikan pada 26 Agustus lalu dan mendapatkan informasi jika di daerah Pasar Jongke sering terjadi transaksi Narkoba. Informasi tersebut kemudian dikembangkan.

Setelah melakukan penyelidikan, Selasa pekan lalu, sekitar pukul 19.45 WIB, polisi meringkus tersangka Agus di Jl TPU Pracimaloyo, Makamhaji. Saat digeledah, terdapat satu paket SS. Diketahui, barang haram tersebut diperoleh dari Winarno.

Advertisement

Polisi memburu Winarno dan meringkusnya di Pasar Jongke.

“Mereka ini memiliki keterkaitan, jadi kami tangkap keduanya,” ungkap Kasubbagreskrim AKP Edhei Sulistyo mewakili Kapolwil Surakarta Kombes Pol Erry Subagyo kepada wartawan di Mapolwil Surakarta, Rabu (9/9).

Sedangkan untuk tiga tersangka yang ditangkap di rumah Abet ketahuan sedang melakukan pesta SS. Saat polisi mendatangi rumah tersebut, mereka tidak dapat mengelak karena sejumlah barang bukti ditemukan di tempat tersebut, di antaranya alat hisap atau bong, pipet, satu plastik kecil sisa SS dan korek api.

Advertisement

Mereka bertiga digelandang ke Mapolwil Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. Edhei menjelaskan, meski mereka memiliki jaringan yang terpisah, namun pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

dni

Advertisement
Kata Kunci : Pengguna SS Polwil
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif