News
Senin, 25 November 2013 - 12:47 WIB

POLWAN BERJILBAB : Jilbab Wanita Polisi akan Dievaluasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA--Izin dan kebijakan membolehkan memakai jilbab bagi wanita polisi belum dijadikan peraturan resmi kepala Kepolisian Indonesia dan nanti akan dievaluasi. Wacana membolehkan wanita polisi berjilbab berasal dari kehendak Parlemen.

Hingga saat ini, cuma Kepolisian Daerah Aceh yang mengharuskan wanita polisinya memakai jilbab sejalan peraturan daerah setempat yang berbasis hukum Islam di tengah hukum formal nasional.

Advertisement

Dua pimpinan tertinggi di lingkungan Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Putut Bayuseno, wakilnya, Brigadir Jenderal Polisi Sujarno, berharap pemakaian jilbab bagi wanita polisi tidak memengaruhi semangat mereka.

“Penggunaan seragam berjilbab belum diatur dalam Peraturan Kepala Polri. Namun, wanita polisi yang ingin mengenakan jilbab saat bertugas sudah diperbolehkan asalkan seragam dan tidak semaunya sendiri,” kata Bayuseno.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif