News
Selasa, 13 Januari 2015 - 07:20 WIB

Polsek Prambanan Gerebek Arena Judi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

Polsek Prambanan Sleman menggerebek rumah kontrakan yang menjadi arena judi

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polsek Prambanan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Kebondalem, RT 01 RW 06 Madurejo, Prambanan, Minggu (11/1/2015) malam. Petugas mengamankan tujuh orang pelaku tindak pidana perjudian di rumah tersebut.

Advertisement

Kapolsek Prambanan Kompol Khundori menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya judi di rumah kontrakan JS, 45. JS sengaja mengontrak rumah itu sejak sebulan terakhir dari pemiliknya Prila Etiningsih.

Kendati demikian pemilik rumah tidak tahu menahu bahwa rumah itu dijadikan sebagai tempat berjudi remi. “Dalam penggerebekan perjudian model song itu dengan menggunakan kartu remi serta memakai uang,” ungkapnya Senin (12/1/2015).

Selain menangkap JS, pihaknya juga menangkap enam orang lainnya yakni ES, SR, HM, JP, SM, dan RG. Saat digrebek mereka tengah asyik berjudi dengan membagi dalam dua kelompok.

Advertisement

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain empat set kartu jenis remi playing cards bergambar lumba-lumba yang sudah terbuka. Kemudian dua set kartu serupa tapi masih utuh belum terbuka. Serta uang Rp357.000, satu lembar tikar, satu  unit mobil Toyota Avanza AB 1415 GK warna biru metalik.

Empat unit sepeda motor juga turut diamankan, antara lain Honda Supra X 125 AB 4517 XG, Honda Supra AB 4792 CE, Honda Vario DK 6323 IT, Yamaha Vixion BD 5594 CB. Motor itu yang digunakan para pelaku judi untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ia menambahkan JS selaku pengontrak rumah mengaku baru kali pertama melakukan judi di rumah tersebut.

Advertisement

“Tetapi tersangka lainnya menyampaikan sudah ada sekitar tujuh kali tapi berpindah-pindah,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif