Solo (Espos)--Polsek Jebres menggerebek lokasi perjudian di Rejosari, Purwodiningratan beberapa hari terakhir.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil meringkus lima tersangka serta barang bukti (BB) berupa 1 set kartu domino dan uang senilai Rp 240.000.
Informasi yang dihimpun Espos, kelima tersangka yang diamankan polisi, yakni Suroto, 38, warga Pucang Sawit, Mulyadi, 25, warga Purwodingiratan, Widodo, 42, warga Gunung Kidul, Cornelius Aris Purwodadi, 43, warga Pucang Sawit, dan Tutik, 40, warga Purwodiningratan.
Kelima tersangka ditangkap di sebuah rumah tua di Rejosari, Purwodiningratan. Saat digerebek, seluruh tersangka tidak dapat melarikan diri lantaran sudah terkepung oleh petugas.
pso