News
Selasa, 1 Juni 2010 - 15:48 WIB

Polri: Susno bisa jadi tersangka lagi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan tidak menutup kemungkinan Komjen Susno Duadji akan menjadi tersangka kembali. Mantan Kabareskrim itu bakal jadi tersangka dalam kasus mantan pengacaranya Jhonny Situwanda.

“Johnny Situwanda yang sudah dijadikan tersangka, kalau nanti berkembang bisa jadi,” ujar Kadiv Humas Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/6).

Advertisement

Saat ditanya ke siapa gratifikasi dari Johnny Situwanda diberikan, Kadiv Humas mengatakan masih melakukan pengecekan. “Ini kita menemukan adanya transfer, kita buktikan dulu, kita cek dulu, periksa dulu. Kemana, ke Jhonny situwanda, makanya Johnny Situwanda yang pertama,” ujarnya.

Kadiv Humas juga enggan menyebutkan berapa jumlah transfer yang diberikan oleh Johnny Situwanda. Sebelumnya Kadiv Humas mengatakan kalau Johnny Situwanda telah masuk dalam daftar pencarian orang mabes Polri.

inilah/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Polri Susno Duadji
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif