News
Selasa, 8 September 2020 - 17:30 WIB

Polri Sebut Ada 39.976 TPS Rawan dan Sangat Rawan di Pilkada 2020

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono (tengah). (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Polri menyebutkan ada 39.976 tempat pemungutan suara atau TPS dengan kategori rawan dan sangat rawaan saat pencoblodan di Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, mengatakan total ada 300.152 TPS saat Pilkada 2020.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, lannjutnya, ada 266.220 TPS dengan kategori aman, kemudian 34.863 tempat pemungutan suata kategori rawan, dan 5.113 kategori sangat rawan.

1 Bakal Calon Kepala Daerah di Jateng Positif Covid-19, Siapa Dia?

Advertisement

1 Bakal Calon Kepala Daerah di Jateng Positif Covid-19, Siapa Dia?

Untuk itu Polri menyiagakan 137.729 personel untuk mengamankan 300.152 tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara, 9 Desember 2020.

"Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Polri bertugas sebagai fungsi pengamanan pelaksanaan pemungutan suara. Juga pengawasan penerapan protokol kesehatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Advertisement

Catat! Sanksi Bersihkan Sungai Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Solo Berlaku Mulai Pekan Depan

Pilkada Aman

Sedangkan untuk kategori sangat rawan kekuatan pengamanan dua personel untuk satu tempat pemungutan suara. Kemudian kategori khusus sebanyak 732 TPS dengan kekuatan pengamanan dua personel untuk satu tempat pemungutan suara.

Pada setiap tahapan pilkada, kata Awi, Polri akan selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Advertisement

Hanya Muncul 3 Kali dalam 100 Tahun, Paus Biru Diabadikan Fotografer Australia

"Hal ini sebagai upaya untuk memberikan jaminan kepada pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya di TPS. Juga memastikan pelaksanaan pilkada aman dari penularan Covid-19 pada masa pandemi," ujarnya dilansir dari Antaranews.com.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri. Yakni mengenai rencana Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Operasi Mantap Praja 2020 itu dimulai secara serentak terhitung mulai tanggal (TMT) 3 September 2020.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif