News
Selasa, 12 April 2022 - 00:12 WIB

Polri Pastikan Penganiaya Ade Armando Diproses Hukum

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegiat media sosial Ade Armando (tengah) diamankan petugas kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Solopos.com, JAKARTA — Polri memastikan mengusut tuntas penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022) siang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pelaku pemukulan terhadap Ade Armando bakal diproses hukum.

Advertisement

Ia mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Ikut Aksi Mahasiswa di DPR, Ade Armando Dianiaya Sekelompok Orang

Advertisement

Baca Juga: Ikut Aksi Mahasiswa di DPR, Ade Armando Dianiaya Sekelompok Orang

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.

Advertisement

Baca Juga: Ade Armando Dikatai Buzzer dan Pengkhianat sebelum Dikeroyok di DPR

Dari berbagai video yang beredar di dunia maya, Ade mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.

Oleh polisi dan sebagian pendemo, Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Advertisement

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) memberikan pernyataan tertulis melalui Instagram terkait kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando.

Baca Juga: Dikeroyok & Ditelanjangi Massa di Depan Gedung DPR, Siapa Ade Armando?

Mereka menyatakan prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus tersebut. Mereka juga mengharapkan ada penegakan hukum terkait penanganan kasus tersebut.

Advertisement

Berikut pernyataan lengkap mereka seperti dikutip dari Bisnis.

“FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando. Sebagai salah satu Dosen Tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami. Sungguhpun kehadiran dan pernyataan-pernyataan beliau berada di ranah pribadi yang bersangkutan. Kami selaku Pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif