Jakarta– Mabes Polri meminta Gayus Tambunan, tersangka aliran dana senilai Rp 24,6 miliar, untuk menyerahkan diri. Kalau merasa tidak bersalah, Gayus sebaiknya datang ke Mabes Polri.
“Kita masih berharap saudara Gayus sebaiknya bisa datang untuk memberikan keterangan karena ini masalahnya perlu kita klarifikasi. Kalau merasa tidak bersalah silakan datang,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (27/3).
Menurut Ito, jika Gayus tidak mau menyerahkan diri, maka Polri akan mencari mantan pegawai Pajak itu.
“Kalau tidak datang yang jelas kita ada prosedur untuk mencari yang bersangkutan,” tegas lulusan Akpol tahun 1977 ini.
Ito mengaku telah menggandeng Interpol untuk mencari jejak Gayus. “Kita sudah sampaikan,” katanya.
dtc/rif