News
Jumat, 30 Juli 2010 - 17:17 WIB

Polri harusnya lakukan pembuktian terbalik, bukan tantang Denny

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Daripada menantang Sekretaris Satgas Denny Indrayana, Polri harus segera membuka nama-nama perwira Polri yang memiliki rekening gendut.

Tidak hanya itu, Polri juga didesak untuk melakukan pembuktian terbalik dari rekening yang ada.

Advertisement

“Polri yang harus buktikan pada publik dulu rekening mencurigakan. Hasil klarifikasi Polri kemarin jelas sangat mengecewakan, jadi jangan coba-coba alihkan isu (dengan menantang Denny),” kata peneliti ICW, Febri Diansyah, kepada detikcom, Kamis (30/7).

Menurut Febri, nama-nama pemilik rekening gendut juga harus diumumkan demi proses transparansi. Selain itu, perlu ada gelar perkara publik terhadap klaim bisnis para perwira tersebut.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menambahkan, sistem pembuktian terbalik mutlak diperlukan dalam kasus rekening polri ini.

Advertisement

Sebab, permasalahan rekening gendut tidak hanya terjadi di kepolisian namun di beberapa instansi pemerintah lainnya.

“Kuncinya ada di Presiden, perlu ada tindakan tegas dalam menyelidiki kasus ini. Kalau perlu dibentuk lagi tim independen seperti kasus Bibit dan Chandra dulu,” tutupnya.

Kadivhumas Mabes Polri Edward Aritonang sebelumnya menantang Denny Indrayana untuk membuktikan jika rekening perwira polri terkait praktik mafia hukum.

Advertisement

“Saya ingin menyampaikan, bagaimana Pak Denny bisa menyimpulkan kalau rekening itu terkait mafia hukum. Kalau Pak Denny punya bukti, tolong dibawa ke kita supaya bisa kita ungkap,” ucap Edward di Mabes Polri.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif