News
Minggu, 30 Januari 2022 - 18:59 WIB

Polri Diminta Tak Gentar Sosok Kuat Bupati Langkat

Miftahul Ulum  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengamati ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka/Lmo/aww.

Solopos.com, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) polisi mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

LPSK berharap kepolisian tidak terpengaruh oleh kuatnya pengaruh Terbit Rencana di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Advertisement

“Polisi tidak boleh terpengaruh. Polisi harus tetap bersandar pada rumusan undang – undang untuk menemukan ada tidaknya pidana dari temuan atas penahanan ilegal itu,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dikutip Solopos.com dari Bisnis, Minggu (30/1/2022).

Berdasarkan temuan LPSK, para mantan tahanan dan keluarga mereka mengaku tidak mengalami hal yang merugikan dalam kaitannya dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana.

Advertisement

Berdasarkan temuan LPSK, para mantan tahanan dan keluarga mereka mengaku tidak mengalami hal yang merugikan dalam kaitannya dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Belum Jelas, Ini Kata Kapolda Sumut

Edwin mengaku paham dengan sikap keluarga. Namun, dia mengatakan Terbit Rencana adalah ketua ormas, pengusaha, juga merupakan pejabat daerah di Langkat.

Advertisement

LPSK mengaku menemukan informasi soal dugaan adanya korban tewas dengan tanda–tanda luka di tubuhnya akibat ditahan di kerangkeng yang ada di kediaman Terbit Rencana.

Walau masih dugaan, kata Edwin, pihaknya berharap Polisi dapat menindak lanjuti dugaan tersebut.

“Informasi ini tentu masih perlu ditindak lanjuti pembuktiannya dengan proses hukum,” ungkap Edwin.

Advertisement

Baca Juga: Terkini, Kata Warga Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Sebelumnya, ratusan warga mendatangi kerangkeng di belakang rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah.

“Warga berharap agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut. Karena selama ini kerangkeng yang dianggap seram, namun merupakan tempat pembinaan bagi orang pecandu narkoba,” kata salah seorang warga Langkat, Dapat Br Tarigan, Rabu (26/1/2022).

Advertisement

Ia menyebutkan, tidak benar di lokasi kerangkeng itu tempat penyiksaan dan dianggap seram. Justru tempat kerangkeng tersebut sangat membantu warga Langkat.

“Selama kerangkeng itu ada (tempat pembinaan), kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian,” ujarnya pula.

Tarigan mengatakan, sebelum adanya panti rehabilitasi itu sepuluh tahun yang lalu, pencurian meningkat dan sangat meresahkan warga.

“Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif