News
Rabu, 6 April 2011 - 20:00 WIB

Polri: Dalam kasus Malinda, bisa jadi korporasi terlibat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Kasus penggelapan dana nasabah Citibank yang dilakukan oleh Malinda Dee diduga melibatkan peran dari orang dalam Citibank lainnya. Bareskrim Mabes Polri tidak menampik dugaan tersebut.

“Nanti arah penyidikan kami ke arah sana. Bisa jadi korporasi terlibat,” ujar Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyo saat rapat dengan antara Komisi XI DPR dengan BI, Polri dan Citibank di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Advertisement

Pernyataan Arief tersebut rupanya tidak membuat Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis puas. Politisi Golkar inipun segera mempertegas pernyataan Arief.

“Jadi Anda ingin bilang, kalau kasus ini juga bisa menyeret pegawai Citibank lainnya. Termasuk Country Manager Citibank?,” ujar Harry.

“Kita hanya berdasarkan bukti dan fakta yuridis. Bila ada bukti mengarah ke sana maka tidak menutup kemungkinan itu,” jawab Arief.

Advertisement

Arief sendiri enggan menjelaskan siapa-siapa saja nasabah yang ditangani Malinda. Penyidik, menurut Arief dilarang mempublikasikan informasi perbankan.

“Mas bisa baca ini, takutnya saya dibilang bohong,” ujar Arief sambil menyodorkan buku saku UU Perbankan saat RDP diskorsing untuk istirahat.

“Di pasal 40 kan jelas kalau informasi perbankan tidak bisa disebarkan,” imbuh Arief.

Advertisement

detik.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif