News
Kamis, 24 Januari 2019 - 19:40 WIB

Polri Bantah Ikut Razia Buku Komunisme di Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri membantah turut serta melakukan razia buku yang diduga ada unsur komunisme atau buku kiri di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan peranan Polri terkait razia buku kiri tersebut ada pada bidang penyelidikan dan penyidikan. Menurut Dedi, leading sector penyitaan sejumlah buku kiri tersebut ada di ranah Kejaksaan Agung yang melibatkan TNI.
 
“Jadi kalau nanti misalnya ada pelanggaran pidana terkait penyebaran paham komunis melalui buku itu, baru Kejaksaan Agung merekomendasi Polri untuk melakukan proses penyidikan,” tuturnya, Rabu (24/1/2019).
 
Menurutnya, Kejaksaan Agung melalui Tim Badan Koordinasi Pengawas Barang Percetakan (Bakor Pacet) dan TNI sudah memiliki sejumlah tim ahli untuk menentukan apakah buku itu mengandung unsur tindak pidana atau tidak. Jika ada unsur tindak pidana, maka Polri akan memproses hukum baik penerbit maupun penulisnya.
 
“Kejaksaan Agung kan punya tim ahli untuk melihat apakah ada pelanggaran atau tidak di buku itu. Polri jarang sekali melakukan razia, karena yang lebih dikedepankan adalah TNI untuk masalah itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif