JAKARTA–Polri disebut-sebut menggalang kekuatan untuk melawan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Korlantas dengan mengumpulkan sejumlah pakar hukum. Namun, Kabareskrim Komjen Sutarman membantah hal itu.
“Itu bukan penggalangan,” tegas Sutarman usai mengikuti tarawih di Mabes Polri, Selasa (7/8/2012) malam.
Menurut Sutarman, kepentingan Polri mengumpulkan para ahli hukum itu, adalah untuk berbagi pendapat mengenai kewenangan penyidikan korupsi simulator SIM. “Beliau-Beliau ini kan pembuat undang-undang KPK, kita tanyakan bagaimana nafas pasal-pasal itu,” jelas Sutarman.
“Setiap pasal itu ada naskah akademisnya, tidak ujug-ujug seperti itu,” imbuhnya.
Dia belum mengetahui, apakah kepolisian akan memanggil dan kembali mengumpulkan para ahli. “Kita tergantung,” kata Sutarman.