News
Rabu, 10 Februari 2010 - 20:43 WIB

Polri akui terima data PPATK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - torontoima.com

Bandung–Markas Besar Polri tengah menyiapkan langkah untuk menindaklanjuti gelontoran duit ke duapuluh dua rekening yang dicurigai Pusat Pelaporan Administrasi dan Transaksi Keuangan (PPATK). Polri mengaku baru menerima laporan tersebut Selasa kemarin.

“Baru diserahkan kemarin, kita lakukan penyelidikan dulu,” ujar Kabareskrim Komjen Ito Sumardi, seusai seminar ‘Mengkritisi Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana’, di Ballroom Hotel Hyatt, Jalan Aceh, Bandung, Rabu (10/2).

Advertisement

Ito menambahkan, sesuai dengan aturan yang ada, Polri siap menindaklanjuti laporan PPATK jika didapati transaksi yang mencurigakan.

“Kita sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menindaklanjutinya,” papar Ito.

Ito membenarkan pihaknya telah menerima laporan PPATK atas adanya kecurigaan transaksi liar. “Sekitar 20 (rekening) lebih yang diserahkan ke kita,” katanya.

Advertisement

Dalam rapat kaonsultasi dengan Pansus Century, PPATK menyampaikan ada 180 transaksi mencurigakan dari dana bail out. Sebanyak 22 laporan di serahkan ke Polri, 20 ke BPK, dan 21 ke KPK.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Akui Data Polri PPATK Terima
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif