News
Kamis, 23 September 2010 - 15:14 WIB

Polri ajukan izin pemeriksaan Ribka ke Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri telah mengajukan surat izin pemeriksaan terlapor kasus korupsi ayat rokok, Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, ke Presiden SBY. Polri kini menunggu jawaban dari Istana.

“Sudah beberapa hari yang lalu,” kata Kabareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi kepada wartawan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/9).

Advertisement

Ito mengatakan, setelah mendapat izin Presiden baru pihaknya memeriksa Ribka sebagai saksi. Sejauh ini, kata Ito, 22 orang telah diperiksa sebagai saksi.

“Kami sudah minta keterangan kepada 22 orang. Inilah yang sekarang dilakukan untuk penyidikan yang dilakukan oleh tim yang dibentuk khusus,” jelasnya.

Terpisah Ribka dan dua koleganya, Asyiah Salekan dan Mariani Baramuli, akan melaporkan Hakim S Pohan dan Kartono Mohammad ke Mabes Polri. Pelaporan itu terkait pencemaran nama baik dalam kasus penghilangan ayat tembakau di Undang-undang (UU) Kesehatan No 36 Tahun 2009.

dtc/try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ribka Tjiptaning
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif