News
Jumat, 17 Mei 2019 - 16:00 WIB

Polri: 68 Teroris Rencanakan Serangan Bom Saat People Power 22 Mei

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri mengungkapkan 68 orang tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror berencana meledakkan bom di tengah kerumunan massa pada saat aksi people power pada 22 Mei 2019. Mereka berencana meledakkan diri atau meledakkan bom dari jauh menggunakan semacam remote control

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan target para tersangka tindak pidana terorisme tersebut mulai bergeser. Selain menyasar anggota Polri yang mengamankan Bawaslu dan KPU, para teroris menjadikan masyarakat yang melakukan aksi people power pada 22 Mei 2019 nanti sebagai target.

Advertisement

Iqbal pun menyarankan masyarakat yang berencana melakukan aksi people power pada 22 Mei 2019 agar mengurungkan niatnya karena dikhawatirkan menjadi korban dari aksi para pelaku tindak pidana terorisme yang belum tertangkap.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka teroris di Bekasi/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

“Polri mengimbau agar pada 22 Mei masyarakat tidak turun ke jalan, karena mereka [teroris] akan menyerang massa dan aparat dengan bom,” kata Iqbal, Jumat (17/5/2019).

Advertisement

Iqbal juga menjelaskan Densus 88 Antiteror masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para terduga pelaku yang masih berkeliaran di sejumlah daerah.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka teroris di Nganjuk, Jatim/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, tidak akan berhenti pada 68 tersangka yang sudah ditangkap. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ikut aksi itu, karena berbahaya,” kata Iqbal.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif