Razia rutin ini dilakukan seiring semakin dekatnya momentum bulan puasa. Demikian ditegaskan Kasubaghumas, AKP Edi Wibowo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Espos, Sabtu (16/7/2011).
Selain fokus merazia kasus perjudian dan Miras, aparat kepolisian juga akan merazia gelandangan, pengemis, pengamen yang dianggap meresahkan warga Solo. “Razia Pekat kami lakukan untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Solo, terutama menjelang Ramadan. Dalam satu pekan, razia minimal dilakukan selama tiga kali,” katanya.
(pso)