News
Jumat, 17 Desember 2021 - 14:01 WIB

Polres Tangsel Tangkap Pegawai Kelurahan Diduga Lecehkan 3 Siswi Magang

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang pegawai honorer di kantor Kelurahan Jombang, SA, 54, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 siswi magang.

Polisi menetapkan SA sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra, menyampaikan penangkapan SA didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelajar.

Advertisement

Baca Juga : Bikin Nyesek, Warga Klaten Ini Jemur 2 Laptop yang Terendam Banjir

Polisi juga mencocokkan dengan keterangan SA. “Hari ini ditahan. Ditangkapnya semalam. Sudah ditetapkan tersangka,” ungkap dia seperti dilansir Liputan6.com, Jumat (17/12/2021).

Menurut Aldo, ketiga korban mengaku mengalami pelecehan seksual dari pelaku. Ia menceritakan bahwa pelaku menyentuh korban pada area sensitif. Namun, Aldo tidak menjelaskan detail area mana yang dimaksud.

Advertisement

Baca Juga : Deretan Kuliner Porsi Jumbo di Soloraya, Kamu Pernah Coba?

Selain itu, lanjut Aldo, pelaku juga sempat mengirimkan video pornografi kepada korban. “Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu [dikirimi video syur]. Tapi belum bisa dibuktikan karena kami belum dapat buktinya. Chat sudah dihapus,” jelasnya.

Di sisi lain, SA berkilah saat menjalani pemeriksaan. Aldo menjelaskan tersangka menuturkan aksinya melecehkan siswi magang itu karena tidak sengaja.

Advertisement

Baca Juga : Korban Banjir di Carikan Juwiring Klaten Mulai Terserang Penyakit

“Alasannya hanya untuk sekadar mengingatkan saja. Kalau sudah alibi dia enggak sengaja, tapi sering,” ujarnya.

Aldo mengungkapkan tersangka mengaku sudah memiliki istri dan tiga orang anak. SA bekerja pada bagian pelayanan di kantor Kelurahan Jombang. Tugasnya menjadi mentor pelajar magang.

Diberitakan sebelumnya, polisi menerima laporan dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kelurahan Jombang. Satgas tersebut melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang kepada 3 siswi magang di kantor kelurahan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif