News
Rabu, 19 September 2012 - 13:45 WIB

Polres Sleman Bekuk 3 Maling Motor

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Sleman mengamankan lima motor curian (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Polres Sleman mengamankan lima motor curian (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN—Satreskrim Polres Sleman, DIY, meringkus tiga tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).

Advertisement

Ketiganya adalah Mursyid, 52, warga Seyegan, Sleman serta Joko, 48 dan Ibnu, 49, keduanya warga Magelang, Jawa Tengah. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, Senin-Selasa (17-18/9) malam.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan lima motor matic sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin memaparkan, dari lima motor yang diamankan, baru terbukti tiga motor yaitu dua Yamaha Mio dan satu Honda Beat.

Advertisement

Salah satu korban adalah Siti Kholimah, 23, warga Blunyah, Trimulyo, Sleman. Motor Honda Beat bernomor polisi AB 6541 AQ hilang, di rumahnya dua pekan lalu.

Menurut Heru, tersangka utama adalah Mursyid. Sementara dua temannya hanya sebagai pemetik dan penadah. Sasaran pencurian adalah motor-motor yang diparkir di depan rumah dan tidak dikunci setang.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif