News
Minggu, 26 Mei 2013 - 17:25 WIB

Polres Salatiga Amankan 60 Anak Punk

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak punk yang diamankan aparat Polres Salatiga, Minggu (26/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Guruh Cahyono)

Anak punk yang diamankan aparat Polres Salatiga, Minggu (26/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Guruh Cahyono)

SALATIGA — Sebanyak 60 anak punk, delapan diantaranya perempuan diamankan aparat Polres Salatiga, Minggu (26/5/2013) di sebuah studio musik di Kelurahan Banjaran, Sidomukti, Salatiga. Penangkapan itu dilakukan setelah polres menerima laporan dari warga.

Advertisement

Kapolres Salatiga AKBP Dwi Tunggal Jaladri saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya mengungkapkan penangkapan anak-anak punk tersebut terkait dengan adanya informasi dari warga yang resah karena sering membuat keributan.

Kapolres mengatakan setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan anak-anak punk di seluruh Salatiga. Selanjutnya, Jaladri menambakan, anak-anak punk tersebut akan dibina sebelum dilepaskan kembali.

“Kami bina dulu, agar mereka tidak membuat ulah lagi, akan kami lihat dulu apakah ada tindakan pelanggaran, kalau tidak akan kami lepaskan,”imbuhnya.

Advertisement

Saat dilakukan pendataan oleh satuan pembinaan masyarakat polres, diketahui sebagian besar anak-anak punk tersebut merupakan warga dari luar kota Salatiga. Rata-rata mereka masih berusia 20 tahun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif