News
Jumat, 10 Juni 2011 - 21:06 WIB

Polres Grobogan gulung tiga pelaku Curat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga tersangka Curat yakni Eko, Marno dan Witono ( dari kanan ke kiri) dikawal petugas.

Tiga tersangka Curat yakni Eko, Marno dan Witono (dua dari kanan ke kiri) dikawal petugas.

Grobogan (Solopos.com)--Polres Grobogan berhasil menangkap tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dengan sasaran khusus sepeda motor (Ranmor).

Advertisement

“Ketiga tersangka Curat kita tangkap di perempatan Wirosari, beserta barang bukti (BB) satu unit sepedamotor Honda Vario Nopol K 2698 BP, uang tunai Rp 60.000, satu linggis kecil untuk mencungkil jendela, dan kunci berbentuk T.” terang Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru Susanto SIK MHum didampingi Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana SH, usai memeriksa para tersangka, Jumat (10/6/2011) di Polres setempat.

Ketiga tersangka yang ditangkap Jumat dini hari usai beraksi di rumah Edy Susilo, warga Trowolu, Kecamatan Ngaringan tersebut, lanjut Kapolres, adalah Witono, 35, warga Desa Ngrambitan Kecamatan Japah, Blora, Marno, 30 dan Eko, 30, keduanya warga Desa Trowolu Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga tersangka mengaku sudah melakukan Curat di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Ngaringan, yaitu di Desa Sono Ngarinan, Desa Ngarap-arapi, Desa Belor, Desa Kalanglundo, Desa Trowolu masing-masing dua kali. Kemduian di Desa Dumpil dan Ngaringan masing-masing satu kali. Hasil kejahatannya itu dijual kepada penadah dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. “Salah satu penadahnya, Santoso alias Kipli diringkus Polres Blora di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Blora. Polisi masih memburu satu penadah lainnya, bernama Sof warga Blora,” tandas Kapolres.

Advertisement

(rif)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Grobogan Pelaku Curat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif