News
Senin, 31 Januari 2011 - 11:39 WIB

Politisi PDIP dan Golkar tolak kedatangan Bibit & Chandra di DPR

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sejumlah anggota Komisi III dari Golkar dan PDIP menolak kedatangan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat dengar pendapat di DPR. Mereka mempertanyakan kelayakan kedatangan Bibit dan Chandra karena masih berstatus tersangka meski kasusnya dideponeering.

“Jalannya KPK saya melihat sudah limbung, KPK tebang pilih dan tidak lagi adil. Apalagi kehadiran dua orang KPK Bibit dan Chandra yang kasusnya mereka berdua mendapat deponeering dan kami tidak setuju. Kami mempertanyakan kedatangan mereka berdua,” ujar anggota komisi III DPR Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).

Advertisement

Anggota Komisi III Gayus Lumbuun juga meminta anggota komisi III lainnya untuk sama-sama memperdebatkan kehadiran Bibit dan Chandra di DPR. Karena menurut politisi PDIP itu, deponeering hanya mengesampingkan penyidikan namun tidak menghapus status tersangka.

“Deponeering adalah mengesampingkan penyidikan tapi tidak menghapus status tersangka. Pak Bibit dan Pak Chandra hanya dikesampingkan penuntutannya. Oleh karena itu mari kita forumkan kelayakan kedatangan mereka berdua,” kata Gayus.

Namun anggota fraksi Demokrat Edi Ramli Sitangganglangsung membela Bibit dan Chandra. “Kami perlu pimpinan catat bahwa tidak semua fraksi menolak deponeering Bibit dan Chandra,” kata Edi.

Advertisement

Melihat kehadirannya diperdebatkan, Bibit dan Chandra hanya diam saja. Bibit dan Chandra hadir ke DPR bersama Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan Wakil Ketua KPK M Jasin dan Haryono Umar. Mereka datang secara terpisah ke ruang Komisi III DPR.

Raker ini diprediksi akan berlangsung panas menyusul penahanan 19 politisi dari PPP, PDIP dan Golkar, sebagai tersangka suap atas terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada tahun 2004.

Tujuh dari 19 tersangka ditahan di Rutan Salemba, 9 tersangka di Rutan Cipinang, dua tersangka di Rutan Pondok Bambu, dan satu tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.

Advertisement

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Bibit-Chandra
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif