News
Jumat, 21 Oktober 2016 - 16:38 WIB

Politikus PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Siti Fadilah Supari

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siti Fadilah (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira, diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alkes yang menjerat Siti Fadilah Supari.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira. KPK meminta kesaksian Andreas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen kesehatan dari Dana DIPA 2007 dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Advertisement

Namun, Andreas mengaku tak tahu adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Siti Fadilah. “Saya tahu Siti Fadilah, artinya sebagai menkes [Menteri Kesehatan]. Tapi persisnya teknis persoalan saya enggak tahu,” ujar Andreas, Jumat (21/10/2016).

Andreas mengungkapkan banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawabnya kepada penyidik KPK. “Ada 11 pertanyaan [yang ditanyakan], lebih banyak yang saya tidak tahu,” imbuhnya.

Ini merupakan panggilan kedua untuk Andreas. Sebab pada 18 Oktober 2016 lalu, Andreas tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran tengah berada di luar negeri. Andreas sendiri juga tercatat sebagai anggota DPR periode 2005-2009.

Advertisement

Dalam perkara ini, Siti Fadilah diduga memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya, sebagai orang yang turut menerima Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp1,375 miliar.

Siti Fadilah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU No. 31/1999, sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Tipikor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif