News
Rabu, 16 Februari 2022 - 01:53 WIB

Polisi Usut Ritual Maut Pantai Payangan, Ada Unsur Pidana?

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pantai Payangan. (Facebook Pantai Payangan)

Solopos.com, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki keterlibatan polisi dalam ritual berujung maut yang dilakukan Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Jawa, Komisaris Besar Polisi Gatot R Handoko, membenarkan bahwa salah seorang korban berinisial FB, 28, merupakan polisi yang berdinas di Polres Bondowoso.

Advertisement

“Benar, anggota dari Polres Bondowoso,” ujarnya melalui keterangan di Surabaya seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (15/2/2022).

Terkait penyelidikan, polisi mulai memeriksa sejumlah saksi termasuk pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara.

Advertisement

Terkait penyelidikan, polisi mulai memeriksa sejumlah saksi termasuk pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara.

Baca Juga: Ini Kata MUI Soal Tragedi Ritual di Pantai Payangan Jember

Namun pemeriksaan terkendala karena masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Jember.

Advertisement

Diketahui, rombongan Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang dipimpin orang bernama Hasan, berangkat dari Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, menuju Pantai Payangan, Sabtu malam (12/2/2022).

Rombongan saat itu menggunakan mini bus. Sekitar pukul 23.00 WIB rombongan tiba di Pantai Payangan yang sejam kemudian melakukan ritual di tepi pantai.

Baca Juga: Ingatkan Peserta Ritual, Ini Sosok Juru Kunci Pantai Payangan Jember

Advertisement

Sebelumnya mereka sudah diingatkan Pengelola Bukit Seroja untuk tidak ke laut karena ombak besar.
Namun rombongan itu tidak mengindahkan larangan dan tetap ke tepi pantai untuk melaksanakan ritual.

Setengah jam kemudian, 23 orang terseret arus air laut pantai Payangan yang datang secara tiba-tiba.

Pukul 01.00 WIB, personel Polsek Ambulu, Babinsa Sumberejo, perangkat desa, dan tim SAR mengevakuasi korban yang selamat ke Puskesmas Ambulu.

Advertisement

Total 12 korban yang terseret ombak selamat sedangkan 11 korban dalam tragedi ini meninggal dunia. Para korban meninggal berusia mulai dari 13-40 tahun.

Baca Juga: Rombongan Ritual di Pantai Payangan Jember Nekat Meski Telah Diingatkan

Sementara itu, penyidik Kepolisian Resor Jember memeriksa 13 saksi yang sudah dimintai keterangan namun kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah.

Kepala Polres Jember, AKBP Hery Purnomo, mengatakan, belasan saksi yang dimintai keterangan itu adalah korban selamat, saksi yang mengetahui kejadian saat kegiatan ritual, petugas penyelamat korban, dan anggota Polri di lapangan.

“Terkait apakah ada unsur pidana Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, kami masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, nanti akan kami tentukan dalam proses gelar perkara,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif