Solopos.com, CIREBON — Satu agen minyak goreng curah di Cirebon dalam pengusutan polisi karena memiliki mesin kemas meskipun sang pemilik mengaku telah berhenti membuat minyak goreng (migor) kemasan.
Pengusutan ini untuk mengetahui apakah ada penyelewengan terkait kebijakan pemerintah memberi subsidi untuk minyak goreng curah.
Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat AKBP Fahri Siregar mengatakan akan melakukan pendalaman terkait penemuan agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas di wilayah tugasnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Subsidi Rawan Diselewengkan, Ini Modusnya
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Subsidi Rawan Diselewengkan, Ini Modusnya
“Kita menemukan mesin kemasan untuk minyak goreng curah di salah satu agen,” kata AKBP Fahri di Cirebon seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (23/3/2022).
Fahri mengatakan dengan ditemukannya agen yang melakukan praktik pengemasan maka pihaknya akan mendalami kegiatan tersebut sudah memiliki izin atau tidak.
Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota, bersama Dinas Perdagangan guna mengetahui keberadaan mesin kemasan itu.
Baca Juga: Hentikan Beri Harapan Palsu Minyak Goreng Curah Berharga Murah
“Kami dari tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perdagangan akan mengaudit hal tersebut,” tuturnya.
Meskipun pengakuan pemilik atau agen minyak goreng curah bahwa kegiatan pengemasannya sudah tidak dilakukan lagi namun untuk mengetahui yang pastinya tim akan bergerak.
Ia juga belum mengetahui secara pasti apakah agen tersebut sudah memiliki izin untuk mengemas minyak goreng curah atau tidak.
“Tapi berdasarkan informasi awal dari pemilik bahwa kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi. Namun kami lakukan penelusuran terlebih dahulu (apakah berizin atau tidak),” katanya.