News
Kamis, 17 Juni 2010 - 17:35 WIB

Polisi tetapkan sopir bus pariwisata lalai

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Satlantas Poltabes Solo menetapkan pengemudi bus pariwisata, Joko Irmanto, 45, warga Ngeblak, Malang telah bertindak lalai sehingga menyebabkan kecelakaan maut di ruas jalan Slamet Riyadi beberapa waktu lalu. Pun demikian, polisi masih kesulitan menentukan seorang tersangka, lantaran Joko Irmanto diketahui sudah meninggal dunia pasca kecelakaan berlangsung.

Informasi yang dihimpun Espos, jajaran Satlantas Poltabes Solo sejauh ini terus melakukan proses penyelidikan terkait kecelakaan maut bus Pariwisata Duta Prima Transport VS Rosalia Indah. Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan, penyebab terjadinya kecelakaan maut adalah kelalaian pengemudi bus pariwisata. Hal itu berdasarkan pada keterangan saksi dan letak bus pariwisata yang melewati marka jalan saat kejadian berlangsung.

Advertisement

Menurut Kanit Dikyasa, AKP Sarwoko mewakili Kasatlantas, Kompol Juang Andi P dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana, sebenarnya Joko Irmanto bertindak sebagai kernet bus pariwisata.

Namun, di tengah perjalanan, yakni di daerah Mantingan (Ngawi), bus yang mengangkut 45 rombongan Madrasah Ibtidaiyah Nahdatul Ulama (MINU) Malang berhenti sejenak untuk mengisi bensin. Pada saat itulah, terjadi pertukaran pengemudi dari sopir utama, Rojikin, 37, ke Joko Irmanto.

“Nah, pada saat terjadi kecelakaan, posisi sopir diisi Joko Irmanto. Sesaat setelah kejadian, kami sudah menetapkan dia sebagai tersangka. Tapi, pada kenyataannya dia dinyatakan sudah meningal dunia,” tegasnya kepada Espos, Kamis (17/6).

Advertisement

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif