News
Minggu, 21 November 2010 - 16:18 WIB

Polisi tangkap warga Semanggi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Aparat kepolisian menangkap remaja berinisial Ba, 17, warga Semanggi, Pasar Kliwon akhir pekan kemarin.

Sebelum ditangkap, pengangguran tersebut sempat menjadi buronan polisi selama lima bulan.

Advertisement

Menurut Kapolsek Serengan, Kompol Kaharudin didampingi Kanitreskrim, Iptu Widodo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana tersangka ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya. Tersangka merupakan DPO polisi yang pernah melarikan diri ke daerah Kendal.

“Setelah pulang dari Kendal, dia (tersangka-red) langsung kami tangkap,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, tersangka bersama seorang temannya, Ibnu, 20, telah mencuri HP Nokia 5130 milik Prety di Kratonan bulan Mei lalu. Beberapa pekan setelah kasus pencurian itu dilaporkan, jajaran Polsek Serengan langsung bergerak menangkap Ibnu.

Advertisement

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif