News
Kamis, 22 Oktober 2009 - 16:51 WIB

Polisi tangkap tiga tersangka pembiusan dan perampas mobil

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Polres Grobogan berhasil membekuk tiga tersangka pembiusan dan perampasan mobil sewaan yang beraksi lintas provinsi dari Surabaya, Jawa Timur hingga Grobogan, Jawa Tengah, Kamis dini hari (22/10) di jalan raya Getasrejo, Kecamatan Grobogan.

Adapun ketiga tersangka yang kini dipindahkan ke Polres Rembang untuk pemeriksaan tersebut adalah, Riski, 38, warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat, HM Ali, 58, Kedaung Hijau, Ciputat, Jakarta Selatan dan Irfan, 24, warga Taliwang, Sumbawa Barat.

Advertisement

Informasi yang diperoleh Espos menyebutkan, ketiga tersangka saat berada di sebuah penginapan di Surabaya, Selasa (20/10),  menelepon rental mobil milik Edy untuk menyewa mobil Toyota Avanza Nopol L 1696 VE. Uang sewa Rp 650.000 baru dibayar Rp 100.000.

Saat menyewa, HM Ali yang mengaku guru ngaji menyatakan untuk ziarah ke makam Sunan Ampel, Tuban. Usai ziarah, tersangka mengajak supir mobil sewaan tersebut, Nur untuk makan di tepi pantai Tuban.

Rupanya itu hanya akal-akalan para tersangka saja, karena saat makan tersangka menawarkan minuman suplemen yang sudah dicampuri 10 butir obat tidur yang sudah ditumbuk halus.

Advertisement

Karuan saja selang setengah jam usai makan dan minum minuman suplemen yang sudah dicampuri pil tidur CTM, Nur langsung pusing dan tak sadarkan diri. Melihat korbannya tak sadarkan diri, kemudi diambil alih oleh Irfan dan mobil dilarikan ke arah barat menuju Boyolali untuk menemui pembeli. Sementara korban dibuang di hutan di Kabupaten Rembang.

Kapolres Grobogan AKBP Drs Isnaeni Ujiarto melalui Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana mengaku, begitu dikontak Polres Rembang langsung melakukan pencegatan. Ketiga tersangka berhasil dibekuk di jalan raya Getas, Kamis (22/10) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sementara Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Sugirman yang datang ke Polres Grobogan untuk mengambil ketiga tersangka menyatakan, begitu mendapat laporan dari pemilik mobil yang mengetahui mobilnya keluar dari Tubang, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres sekitar.

Advertisement

“Jadi pemiliknya tahu mobil dilarikan keluar Tubang melalui global positioning system (GPS) yang dipasang di mobil tersebut, kemudian lapor ke polisi,” tegasnya.

rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif