News
Kamis, 13 Desember 2018 - 17:01 WIB

Polisi Tangkap Suami-Istri Terduga Pengeroyok Anggota TNI di Cibubur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap 2 buronan terduga pengeroyok anggota TNI, yaitu Iwan (IH) dan Suci (SR). Iwan dan Suci adalah pasangan suami istri. Pengeroyokan ini diduga berujung penyerangan terhadap Polsek Ciracas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis mengonfirmasi penangkapan suami istri yang semula diburu tersebut. “Iya sudah ditangkap,” ujar dia, Kamis (13/12/2018), dilansir Suara.com.

Advertisement

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, mengatakan keduanya ditangkap di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/12/2018). Keduanya dibekuk aparat kepolisian sekitar pukul 13.30 WIB.

“Tersangka IH dan SR di tangkap di Jl Raya Citayam gang Laskar, Cipayung, Depok, pada hari Kamis [13/12/2018] sekitar pukul 13.30 WIB,” jelasnya. Kini keduanya dibawa ke Mako Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan Solopos.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan telah menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap Kapten Komarudin, anggota TNI AL berpakaian dinas, dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari TNI AD Rivonanda Maulana pada Senin (10/12/2018) sore.

Advertisement

“Tersangka kedua kita ambil dirumahnya tadi malam inisial HP alias E umurnya 28 tahun pekerjaan juga juru parkir. Perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban, dan yang kedua adalah mendorong dada korban kedua,” jelasnya.

Argo menyatakan dari perkembangan penyidikan, pihak kepolisian kini menambah lagi tersangka pengeroyokan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu IH, D, dan wanita berinisial SR.

“Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jaktim. Kita berharap Anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan.”

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif