News
Kamis, 14 November 2019 - 15:06 WIB

Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

Rayful Mudasssir-bisnis.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019). (Antara-Irsan Mulyadi)

Solopos.com, JAKARTA -- Aparat kepolisian telah menangkap delapan orang terkait aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/11/2019). Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Sudah. Sudah dapat laporan biar dijelaskan oleh Polri. Sudah ditangkap delapan orang," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Advertisement

Diberitakan, bom bunuh diri terjadi di lingkungan Polrestabes Medan, kemarin. Pelaku bom bunuh diri di Medan, Rabbial Muslim Nasution, 24, menggunakan jaket ojek daring untuk mengelabui petugas.

Bom tersebut menyebabkan sejumlah korban luka. Sementara itu, pelaku tewas di tempat kejadian perkara dengan tersisa sejumlah bagian tubuh.

Saat ditanya lebih lanjut tentang proses deradikalisasi yang diperlukan untuk menangkal sel-sel terorisme, Mahfud menjawab upaya tersebut tidak sesederhana yang dipikirkan.

Advertisement

"Deradikalisasi tidak sesederhana itu. Kalau tindakan melanggar hukum ya dibawa ke hukum. Kalau melanggar ideologi ya dibawa ke wacana. Kalau tindakan ujaran kebencian dibawa ke KUHP. Enggak bisa sederhana gimana deradikalisasi. Ya itu tiga cara itu," terang Mahfud MD.

Bom bunuh diri di Polrestabes Medan terjadi Rabu sekitar pukul 8.45 WIB. Densus 88 melakukan olah tempat kejadian perkara setelah peristiwa itu terjadi.

Polisi mencatat setidaknya terdapat enam orang korban luka, lima di antaranya personel polisi sedangkan sisanya adalah warga sipil.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif