News
Jumat, 25 Juni 2010 - 11:47 WIB

Polisi tak temukan barang bukti di rumah Cut Tari

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi sudah menggeledah kediaman artis Cut Tari. Namun, polisi tidak menemukan lingerie dan barang bukti lain terkait kasus video porno di rumah tersebut.

Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Marwoto mengungkapkan pihaknya sudah menggeledah kediaman Cut Tari di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (24/6) kemarin. “Tidak ditemukan adanya barang bukti di sana,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Jumat (25/6).

Advertisement

Masih terkait kasus video porno itu, tim penyidik Mabes Polri dan Polda Jabar juga telah menggeledah rumah Ariel di Jalan Tanjungsari No 58 Antapani Bandung, pada Minggu malam (20/6). Kamar Ariel dibuka paksa. Lemari digeledah dan kasur pun diangkat. Polisi mencari laptop milik Ariel di kamar tersebut, namun tidak menemukannya. Penggeledahan rumah mantan vokalis Peterpan itu berlangsung selama 30 menit.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Video Ariel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif