News
Kamis, 20 Juli 2023 - 17:21 WIB

Polisi Sragen Tilang 3.117 Warga selama 11 Hari Operasi Patuh Candi

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KBO Satlantas Polres Sragen Iptu Supriyanto menunjukkan kondisi knalpot brong pada sejumlah motor yang disita polisi di Mapolres Sragen, Kamis (20/7/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen sejak 10-20 Juli 2023 berhasil menindak 3.117 pelanggar. Penilangan tersebut dilakukan baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik lewat aplikasi electronic traffic law enforcement (ETLE), statis dan mobile.

Pelanggar lalu lintas itu didominasi pengendara sepeda motor yang mencapai 1.869 orang. Dari jumlah tersebut motor 1.450 pelanggar di antaranya tidak menggunakan helmet, 218 orang melawan arus lalu lintas, dan 201 orang menggunakan knalpot tidak standar atau brong. Sementara pelanggaran pengemudi mobil atau kendaraan roda empat didominasi pengemudi tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt sebanyak 1.120 orang, melawan arus lalu lintas 69 orang, dan mengemudi sambil menggunakan ponsel 56 orang.

Advertisement

Data tersebut diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui KBO Satlantas, Iptu Supriyanto, saat ditemui wartawan, Kamis (20/7/2023). Supri, sapaan akrabnya, menyampaikan pelanggaran lalu lintas itu paling banyak dilakukan generasi milenial. Pelanggar dengan usia 31-35 tahun mencapai 803 orang, dan 36-40 tahun sebanyak 718 orang. Sementara pelanggaran anak-anak berumur 16-20 tahun hanya 19 orang.

“Selama 14 hari operasi patuh yang berakhir pada 23 Juli 2023 besok itu bertujuan menurunkan angka lakalantas dan fatalitas dalam lakalantas. Termasuk di dalamnya pencegahan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Operasi ini dilakukan Satlantas Polres Sragen dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Pemiliu 2024,” ujar Supri.

Advertisement

“Selama 14 hari operasi patuh yang berakhir pada 23 Juli 2023 besok itu bertujuan menurunkan angka lakalantas dan fatalitas dalam lakalantas. Termasuk di dalamnya pencegahan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Operasi ini dilakukan Satlantas Polres Sragen dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Pemiliu 2024,” ujar Supri.

Selama operasi ini berlangsung, ia mengungkapkan ada delapan satuan tugas (satgas) yang diaktifkan, yakni Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, Satgas Banops, Satgas Deteksi Dini, Satgas Humas, Satgas Kesehatan, dan Satgas Propam.

“Tilang ETLE statis dilakukan di simpang empat Alun-alun Sragen dan di Pilangsari Sragen. Tilang ETLE mobile yang dilakukan anggota Satlantas Polres Sragen. Tilang manual hanya dilakukan oleh anggota Satlantas yang bersertifikasi saat menemukan pelanggaran kasat mata,” jelasnya.

Advertisement

Hasil Operasi Patuh Candi 2023 di Kabupaten Sragen

Lama Operasi     : 10-23 Juli 2023

Progres laporan per Kamis (20/7/2023)

Advertisement

Tindakan Tilang Manual                : 535 orang

Tindakan Tilang ETLE statis          : 1.329 orang

Tindakan Tilang ETLE mobile       : 1.253 orang

Advertisement

Total                                                 : 3.117 orang

Teguran lisan dan tertulis             : 3.365 orang

Jenis Pelanggaran Pengendara Roda dua (2)

Jenis Pelanggaran Pengemudi Roda empat (4)

Jumlah pelanggaran lalu lintas berdasarkan umur

Umur 31-35 tahun           : 803 orang

Umur 36-40 tahun           : 718 orang

Umur 16-20 tahun           : 19 tahun

Sumber: Wawancara KBO Lantas Polres Sragen.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif