News
Jumat, 19 Oktober 2012 - 15:04 WIB

Polisi Selidiki Kasus Teror HPPK

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO — Aparat Polresta Solo menyelidiki kasus teror yang dialami pengurus Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Selasa (16/10/2012). Setidaknya tiga orang pengurus HPPK telah dimintai klarifikasi.
Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Edi Suranta Sitepu, ketika dimintai konfirmasi Solopos.com menyampaikan klarifikasi yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut adanya pengaduan dari pengurus HPPK ke Polresta Solo, Jumat (28/9/2012) lalu. Ia menegaskan, semua pengaduan masyarakat termasuk dari pengurus HPPK akan ditindak lanjuti. “Klarifikasi sudah kami lakukan. Tentu pengaduan dari pengurus HPPK akan kami dalami,” terang Edi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Kuasa hukum HPPK, Kelik Pramudya, melalui surat elektronik yang diterima wartawan, Kamis (18/10), menyampaikan dirinya dan Ari Santosa turut mendampingi ketika pengurus HPPK dimintai klarifikasi oleh polisi. Adapun pengurus HPPK yang dimintai klarifikasi adalah Abdul Kadir selaku Ketua HPPK, Herry Edy Subiantoro selaku Sekretaris HPPK dan Muhammad Kusbani selaku Humas HPPK.

Disampaikan Kelik, polisi mengajukan sebanyak 20 pertanyaan kepada Abdul Kadir, 18 pertanyaan kepada Herry dan 11 pertanyaan kepada Kusbani. Menurut Kelik, pertanyaan itu terkait teror bom atau perbuatan tidak menyenangkan melalui pesan singkat atau SMS selama selang waktu 26-29 Juni 2012. “Saat ditanya Abdul Kadir mengatakan dalam kurun waktu ia dan pedagang lain mendapatkan SMS yang berisi ancaman dan teror yang akan membakar Pasar Klewer dari nomor yang tidak dikenal,” ulas Kelik.

Advertisement

Selain itu, lanjut Kelik, kios milik Abdul Kadir dikirimi kardus yang berisi kain putih dengan tempelan korek api, jeriken berisi bensin dan ditumpuki jerami. Teror tersebut dinilai Abdul Kadir sangat berhubungan dengan rencana revitalisasi Pasar Klewer. Di sisi lain HPPK adalah pihak yang kontra revitalisasi.

Sebelum ini para pedagang Pasar Klewer yang tergabung dalam HPPK mengadukan ancaman teror yang dilakukan oleh orang yang tak dikenal ke Polresta Solo. Pihak HPPK menilai ancaman itu terkait sikap HPPK yang menolak revitalisasi Pasar Klewer. Ancaman melalui SMS itu berisi bakal ada orang yang membakar dan meruntuhkan Pasar Klewer. Salah satu contoh SMS itu yakni “tiji tibeh, mati siji mati kabeh, pilih dirembug atau Klewer diremuk” dan lain sebagainya. Pesan singkat itu dikirim dari delapan nomor yang tidak dikenal. Saat hendak dihubungi nomor-nomor tersebut tidak aktif.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif