News
Kamis, 26 Oktober 2017 - 19:37 WIB

Polisi Selidiki Izin Pabrik Petasan yang Meledak di Tangerang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Personel Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Polisi menyelidiki izin pabrik petasan yang meledak di Kosambi, Tangerang.

Solopos.com, JAKARTA — Petugas Polda Metro Jaya menelusuri izin pabrik petasan yang meledak menewaskan sedikitnya 47 orang di Kosambi, Tangerang Banten.

Advertisement

“Kita selidiki,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki data dan dokumen perizinan gudang kembang api bernama PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menuturkan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dari pengelola perusahaan guna mengkonfirmasi jumlah karyawan dan perizinan.

Advertisement

Sebelumnya, sebuah gudang kembang api meledak kemudian menewaskan puluhan orang sedangkan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi di Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.

Informasi yang beredar, pabrik ini dikenal sebagai pabrik kembang api. Nunung, seorang karyawan yang diwawancarai secara live oleh TV One, Kamis sore, mengatakan mesin-mesin produksi mulai beroperasi pada pukul 13.00 WIB.

“Mesin baru mulai jam 1 [13.00 WIB], kalau pagi enggak. Dugaan saya dari mesin itu, di belakang saya, itu suaranya keras banget,” kata Nunung.

Advertisement

Sejauh ini, polisi telah mengavakuasi 47 kantong jenazah berisi potongan tubuh korban yang meninggal dunia dari lokasi kejadian. Selain itu, korban luka sebanyak 46 orang. Petugas memperkirakan jumlah korban tewas akan bertambah lantaran polisi masih olah tempat kejadian perkara guna mencari jasad lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol AR Argo Yuwono, mengatakan polisi baru akan fokus melakukan penyelidikan setelah proses evakuasi selesai. Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengecek semua data terkait perusahaan tersebut.

“Kita belum tahu pemiliknya, pemiliknya tidak ada di pabrik ini. Itu nanti pihak reskrimum yang akan memeriksa. Sekarang kita utamakan evakuasi dulu, seandainya masih ada korban yang di dalam.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif