News
Senin, 14 Februari 2022 - 03:35 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pidana di Tragedi Ritual Pantai Payangan

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki kasus ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022). (Antara)

Solopos.com, JEMBER — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menyelidiki kasus ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022).

“Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terutama korban selamat untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa ritual itu dan nanti kami lihat apa ada indikasi pidana,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada sejumlah wartawan di Pantai Payangan Jember.

Advertisement

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ritual Pantai Payangan di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, yang menyebabkan 11 anggota Kelompok Tunggal Jati Nusantara meninggal dunia saat melakukan ritual di tepi pantai.

Baca Juga: 11 Orang Meninggal Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember Jatim

Advertisement

Baca Juga: 11 Orang Meninggal Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember Jatim

“Kalau ada indikasi pidana maka polisi akan masuk dalam tahap rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus ritual tersebut,” tuturnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia mengatakan pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara bernama Hasan merupakan korban selamat dan masih menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu sehingga pihaknya akan meminta keterangan yang bersangkutan dan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu.

Advertisement

“Masih kami dalami kasus ritual itu. Kalau ada unsur pidananya, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut,” katanya.

Baca Juga: Duka Gubernur Jatim untuk 11 Korban Tragedi Ritual Pantai Payangan

Sebelumnya rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara sebanyak 24 orang, termasuk sopir menggunakan armada Minibus Elf dengan Nopol DK-7526-VF berangkat menuju Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Sabtu (12/2) malam.

Advertisement

Setelah tiba di Pantai Payangan, sebanyak 20 orang menggelar ritual di tepi pantai sedangkan empat orang lainnya terdiri atas sopir, satu balita, dan dua lansia berada di sekitar area parkir kendaraan pada Minggu dini hari.

Saat ritual baru berlangsung satu jam, tiba-tiba ombak besar laut selatan menerjang Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang bergandengan tangan sambil melakukan kegiatan ritual di tepi pantai.

Tim SAR menemukan peserta ritual sebanyak 11 orang meninggal dunia dan sembilan orang selamat, sedangkan empat orang yang berada di area parkir selamat, sehingga total korban selamat sebanyak 13 orang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif