News
Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:50 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut

Nanda Fahriza Batubara  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (Freepik)

Solopos.com, DELI SERDANG — Sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan ditemukan tertumpuk dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022). Fakta itu diungkap oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatra Utara.

Terkait hal itu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara telah menelusuri dugaan penimbunan produk minyak goreng sehingga menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat. Selain itu, jajaran Polrestabes Medan juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kondisi yang sama.

Advertisement

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi, pihaknya turut bergabung dalam Satgas Pangan untuk menelusuri praktik-praktik curang yang menyebabkan minyak goreng langka. “Satgas Pangan,” katanya kepada Bisnis/JIBI.

Baca juga: 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Numpuk di Gudang Bikin Gubernur Sumut Geram

Advertisement

Baca juga: 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Numpuk di Gudang Bikin Gubernur Sumut Geram

Pada bagian lain, Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas menjelaskan definisi praktik penimbunan dalam konsep persaingan usaha adalah menahan pasokan dalam rangka mengatur harga.

“Artinya karena ada kelangkaan maka harga akan naik. Tujuan ini tidak bisa tercapai jika mereka bukan penguasa pasar, atau tidak secara bersama-sama dilakukan dengan produsen minyak goreng yang lain,” kata Ridho.

Advertisement

“Yang perlu dikejar, apa motif lain dalam melakukan penimbunan. Mestinya ya harus mereka distribusikan, baik di retail modern dan tradisional,” katanya.

Baca juga: Mau Memakai Ulang Minyak Goreng Bekas? Ketahui Risikonya terhadap Tubuh

Diberitakan sebelumnya, tumpukan produk minyak goreng dengan merek inisial B ditemukan tatkala kelangkaan minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 terjadi di berbagai pasar tradisional maupun retail modern. Saat ini, kebanyakan minyak goreng yang beredar cenderung dipatok dengan harga lama atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Advertisement

Kelangkaan hingga ketiadaan stok yang dialami banyak pedagang akhirnya sampai langsung ke telinga Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak pada Kamis (17/2/2022) lalu. Menindaklanjuti hasil sidak itu, Naslindo bersama beberapa anggota tim Satgas Pangan Sumatra Utara lainnya lanjut menyambangi sejumlah gudang produsen maupun distributor minyak goreng.

“Hari ini kami melihat fakta terdapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram bertumpuk di gudang,” kata Naslindo, Jumat.

Baca juga: Jangan Tertipu! Ini Beda Minyak Goreng Palsu dan Asli

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif