News
Kamis, 7 Oktober 2021 - 21:01 WIB

Polisi Selidiki Dugaan 59 Warga Garut Dibaiat NII

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi tengah melakukan penyelidikan puluhan warga Garut, Jawa Barat, yang diduga telah dibaiat oleh ajaran Negara Islam Indonesia (NII). Total ada 59 warga dan kini sedang mendapat pembinaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi terkait adanya pembaiatan.

Advertisement

“Penyelidikan berjalan pada sisi lain pun terhadap 59 yang mendapat ajaran tersebut sedang dilakukan pembinaan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya turut turun tangan menyelidiki dugaan adanya 59 warga Garut yang mengaku dibaiat oleh ajaran NII.

Advertisement

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya turut turun tangan menyelidiki dugaan adanya 59 warga Garut yang mengaku dibaiat oleh ajaran NII.

Baca juga: Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Anggota Komponen Cadangan TNI

Kabagbanops Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan pihaknya akan melakukan upaya penegakan hukum. Kekinian, kata dia, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait pembaiatan tersebut.

Advertisement

NII atau dikenal juga dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Kelompok ini memiliki tujuan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia di masa orde lama.

Dalam perjalanannya, NII atau DI/TII sempat merembet menjadi gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini kemudian terpecah dan diduga menjadi kelompok terorisme Jamaah Islamiyyah atau JI.

Baca juga: ODGJ di Bima Yang Ngamuk Bacok Warga, Akhirnya Tewas

Advertisement

Pada 13 Agustus 2019, sebanyak 14 mantan anggota NI atau DI/TII telah membacakan ikrar setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tinggal Ika. Pelaksanaannya berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Mereka adalah Sarjono Karyosuwiryo, Dadang Fathurrahman, Aceng Mi’rah Mujahidin, Yudi Muhammad Auliya, Yana Suryana, Deden Hasbullah, Ahmad Icang Rohiman, Mamat Rohimat, Dadang Darmawan, Eko Hery Sudibyo, Cepi Ardiyansyah, Nandang Syuhada, Deris Andrian, dan Ali Abdul Adhim.

Sarjono Kartosuwiryo selaku putra tokoh utama DI/TII-NII, Sekarmaji Marinan Kartosuwiryo, memimpin ikrar sumpah tersebut.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif