News
Senin, 5 Juni 2017 - 16:10 WIB

Polisi Sebar Foto Rizieq Shihab Sebagai DPO

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017) lalu. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Polisi menyebar foto Rizieq Shihab ke polres-polres di Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada 29 Mei 2017 lalu, polisi memasukkan nama Rizieq ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P Argo Yuwono pihaknya sudah menyebarkan foto Rizieq sebagai DPO ke sejumlah Polres yang kemudian akan diteruskan ke setiap polsek. “Sudah kita sebarkan ke polres-polres ya. Nanti dari polres ke polsek,” katanya, Senin (5/6/2017).

Selain ke jajaran kepolisian, foto DPO tersebut, menurut Argo, juga telah disebarkan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Rizieq di Indonesia, diimbau untuk melaporkan ke Polisi.

“Ya namanya SOP, sudah kita lakukan ya. Yang namanya DPO sudah kita sebarkan ke masyarakat, kalau masyarakat tahu bisa laporkan ke kepolisian,” tambahnya.

Advertisement

Terkait kasus ini, selain menyebarkan keterangan Rizieq sebagai DPO, polisi juga akan kembali memeriksa Kak Emma dan Firza Husein sebagai saksi untuk Rizieq Shihab.

“Selasa akan memanggil sebagai saksi tersangka HRS, yaitu bu Emma dan hari Rabu kita panggil tersangka FH untuk kesaksian tersangka HRS,” katanya.

Namun demikian, hingga saat ini, pihaknya masih belum bisa menemukan oknum yang menjad penyebar konten percakapan dan foto sarat pornografi yang diduga antara Rizieq dan Firza. Seperti diketahui, Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu terkait kasus ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif