News
Senin, 26 November 2012 - 12:12 WIB

Polisi Periksa Tiga Saksi kasus Pasar Klewer

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Aparat Polresta Solo memeriksa tiga saksi sebagai tindak lanjut pengaduan Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) atas adanya teror, Jumat (23/11/2012) lalu.

Pejabat Humas HPPK, Kusbani, saat dihubungi wartawan, Minggu (25/11/2012), menyampaikan petugas Satreskrim telah meminta keterangan tiga orang pedagang anggota HPPK. Menurutnya, penggalian keterangan saksi dilaksanakan untuk memperkuat pengaduan yang telah dilayangkan pihaknya Oktober lalu.

Advertisement

“Pemeriksaan itu bersifat klarifikasi saja. Klarifikasi lanjutan tentu akan dilakukan lagi,” ulas Kusbani.

Seperti diinformasikan, para pedagang Pasar Klewer yang tergabung dalam HPPK mengadukan ancaman teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal ke Polresta Solo. Pihak HPPK menilai ancaman itu terkait sikap HPPK yang menolak revitalisasi Pasar Klewer.

Ancaman melalui SMS itu berisi bakal ada orang yang membakar dan meruntuhkan Pasar Klewer. Salah satu contoh SMS itu yakni, tiji tibeh, mati siji mati kabeh, pilih dirembug atau Klewer diremuk dan lain sebagainya. Pesan singkat itu dikirim dari delapan nomor yang tidak dikenal. Saat hendak dihubungi nomor-nomor tersebut tidak aktif.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif