News
Senin, 11 Mei 2015 - 14:00 WIB

POLISI PERAS BANDAR SABU : Polisi Pemeras Bandar Narkoba Terancam Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Polisi peras bandar sabu/narkoba membuat Polri kembali disorot. Polisi tersebut kini terancam dicopot.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi berinisial PN yang diduga terlibat dalam pemerasan bandar narkoba di Bandung, terancam dicopot dari jabatannya di kepolisian.

Advertisement

“Bisa dipecat dari kepolisian, dia petugas tapi memanfaatkan tugas untuk penyimpangan demi kepentingan pribadi,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso selepas rilis pengungkapan ganja 2,1 ton di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Budi Waseso menyatakan dari hasil pemeriksaan baru PN, oknum polisi yang diketahui terlibat dalam pemerasan. Sementara itu, pihaknya juga masih mendalami bandar narkoba yang diduga diperas PN untuk mengungkap kasus tersebut.

“Sementara pengusaha [bandar narkoba] menjadi saksi karena dia yang memberikan informasi,” katanya.

Advertisement

Seperti diwartakan, PN saat memeras menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim. Polisi berpangkat AKBP itu diduga memeras seorang bandar narkoba yang juga pemilik diskotik di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa sabu seberat dua kilogram.

PN meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada bandar sabu jika ingin kasus tak berlanjut. Bandar pun mengabulkan permintaan oknum dengan menyerahkan uang Rp3 miliar.

Tetapi saat oknum polisi PN itu menagih sisanya sebesar Rp2 miliar, bandar malah melaporkan perbuatan PN ke Mabes Polri. Mendapati laporan tersebut, Divisi Pengamanan Internal (Paminal) segera menangkap PN.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif