News
Kamis, 7 Mei 2015 - 22:30 WIB

POLISI PERAS BANDAR SABU: Bareskrim Duga Polisi Pemeras Tak Beraksi Sendiri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Polisi peras bandar sabu diduga tak beraksi sendirian. Bareskrim sedang memeriksanya.

Solopos.com, JAKARTA — Polri kembali disorot setelah seorang polisi berpangkat AKBP dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim berinisial PN diduga meminta uang Rp5 miliar kepada bandar sabu di Bandung, Jawa Barat.

Advertisement

Perwira polisi itu memeras bandar sabu tersebut untuk mengamankan kasus agar tidak dilanjutkan. Si bandar mengabulkan permintaan itu dengan menyerahkan uang Rp3 miliar. Namun saat SN menagih sisanya sebesar Rp2 miliar, si bandar melaporkannya ke Mabes Polri.

Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mensinyalir kasus dugaan pemerasan bandar narkoba di Bandung tidak hanya melibatkan PN, namun ada keterlibatan orang lain. “Belum tentu [sendiri], bisa saja nanti berkembang. Dia [PN] tugas sama siapa dan diperintah siapa, semua ada pertanggung jawabannya,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Setelah PN ditangkap, Budi Waseso mengaku terus mendalami kasus tersebut. Perwira polisi tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Polri. “Pamen itu sedang diperiksa di Propam. Saya juga dapat laporannya dari Propam,” kata mantan Kapolda Gorontalo tersebut.

Advertisement

Karenanya, Budi Wasesp belum dapat memastikan keterlibatan PN dalam suap atau pemerasan dengan bandar narkoba. Selain itu, dia juga masih menunggu laporan dari Propam terkait pemeriksaan itu. “Nanti itu belum dibuktikan, tapi yakinlah akan ditindak tegas,” katanya.

Kabareskrim menyatakan pihaknya belum menemukan masalah dalam jejak rekam PN selama di kepolisian. Meskipun demikian, dia menegaskan persoalan tersebut akan ditelusuri oleh Propam Polri. “Belum ya. Artinya jejak rekamnya tak ada yang negatif,” katanya.

Menurut Budi, seseorang bisa saja berprestasi, namun karena sesuatu hal dapat berpengaruh kepada dirinya. Dia menila perubahan tersebut sebagai hal yang manusiawi. “Orang bisa berubah, namanya manusia,” katanya.

Advertisement

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, menyatakan Polri harus segera menjadikan tersangka sejumlah anggota polisi yang terlibat narkoba, terutama yang diduga menerima suap Rp3 miliar dari bandar narkoba.
Dia menyerukan agar Polri lekas melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.

Pihaknya menilai, Polri belum bersikap transparan dalam mengungkap kasus pamen Polri berpangkat AKBP itu. Padahal kasus ini sudah ditangani Polri selama dua bulan, tapi identitas pamen yang merupakan kepala unit di salah satu sub direktorat di Tipid Narkoba itu belum diungkap dan belum diekspos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif