News
Selasa, 11 Juni 2019 - 15:40 WIB

Polisi: Massa Perusuh 21 Mei Gunakan Benda Mematikan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Massa perusuh di sekitar Gedung Bawaslu pada 21 Mei 2019 menggunakan benda-benda mematikan untuk menyerang polisi yang bertugas. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Muhammad Iqbal.

“Bukan hanya menggunakan benda-benda kecil kecil, tetapi benda-benda mematikan,” kata Iqbal dalam keterangan pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Advertisement

Iqbal sebagaimana diberitakan Antara menyebutkan, bom molotov yang dilemparkan ke arah petugas, bila mengenai kepala, dan cairannya tumpah, pasti menyebabkan terbakar di sekujur tubuh.

Petasan roket yang diterbangkan itu juga berbahaya dan mematikan, batu sebesar “conblock” sudah dipersiapkan, katanya.

“Ada juga panah beracun, kelewang, pedang, dan lain-lain,” kata Iqbal didampingi Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi dan sejumlah perwira Polri.

Advertisement

Iqbal mengaskan massa segmen dua itu sangat berbeda dengan massa segmen satu yang berunjuk rasa secara damai dan tertib.

“Kami bahkan memberikan toleransi kepada massa segmen satu ini untuk berbuka puasa bersama, dan setelah pukul 21.30, baru mereka membubarkan diri,” katanya.

Sementara massa kedua berdatangan sekitar 500 orang dan berkumpul di depan dan di samping Bawaslu dengan menyerang petugas.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif