News
Kamis, 25 Oktober 2012 - 07:04 WIB

Polisi Malaysia Hukum Mati 151 WNI Sejak 2007

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KUALA LUMPUR – Sejak 2007, Polisi Malaysia melakukan penembakan mati kepada hampir 300 orang terpidana. Dan setengah dari jumlah terpidana mati itu merupakan warga negara Indonesia.

Seperti dilansir dari Free Malaysia Today salah satu media nasional setempat, Kamis (24/10/2012), Polisi Malaysia melakukan penembakan mati total 298 orang. Angka ini berasal dari data yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Hishammuddin Hussein dalam jawaban tertulisnya kepada anggota parlemen Michael Jeyakumar Devara.

Advertisement

Angka dalam data tersebut berlaku dari kurun waktu awal 2007 sampai Agustus 2012. Indonesia menempati urutan pertama ‘penyumbang’ jumlah terpidana dengan jumlah 151 orang.

Malaysia berada di posisi dua, dengan 134 warganya yang ditembak mati. Berikutnya ada ietnam (5), Myanmar (3), dan Thailand (2). Selama periode yang sama, polisi Malaysia juga menembak mati satu warga Nigeria, Liberia, dan satu orang lain yang kebangsaannya tidak diketahui.

Sedangkan dari pengkategorian berdasarkan umur, sebanyak 142 orang dari jumlah itu berusia di rentang 21 sampai 40 tahun. Tiga lainnya antara 16 sampai 18 tahun. Sedangkan sisanya antara 40-60 tahun.

Advertisement

Dari jumlah 298 itu, hanya 2 di antaranya yang berjenis kelamin perempuan. Menurut laporan tertulis Hishamuddin, penembakan mati itu untuk 145 pokok perkara pidana.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif