News
Senin, 9 Mei 2022 - 20:01 WIB

Polisi Mabuk Tabrak 4 Orang, 1 Petugas Kebersihan Jalan Tewas

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bripda EN, anggota Ditkrimsus Polda Papua ditangkap, Senin (9/5/2022), setelah melarikan diri usai menabrak empat warga Kota Jayapura termasuk Alwi, petugas kebersihan Kota Jayapura yang meninggal di TKP. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Solopos.com, JAYAPURA — Seorang polisi di Jayapura yang mengendarai mobil dalam kondisi mabuk menabrak empat orang, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Polisi penabrak tersebut adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda) EN, 21, anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua.

Advertisement

Bripda EN kabur setelah menabrak dan ditangkap beberapa hari kemudian di rumahnya di kawasan Bucen, Jayapura.

“Bripda EN sudah ditangkap sekitar pukul 01.00 WIT,” kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura, Senin (9/5/2022).

Ia mengatakan Bripda EN yang mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk itu menabrak seorang petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Jayapura, Alwi, yang sedang membersihkan pinggiran jalan di kawasan Pelabuhan Jayapura.

Advertisement

Baca Juga: Bocah Tertembak Polisi Mabuk, Kabid Humas: Peluru Nyasar

Pelaku juga menabrak tiga pejalan kaki yang sedang melintas, yakni Dennis Krey, 20, Kilion Fairnap, 29, dan Neles Fairnap, 19.

Ia mengakui Bripda EN yang dalam keadaan mabuk setelah menabrak korban langsung melarikan diri sedangkan dua rekannya EN dan YN langsung menyerahkan diri di Polsek Pelabuhan Jayapura.

Advertisement

Insiden kecelakaan terjadi Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIT. Saat itu pelaku Bripda EN mengendarai mobil pikap berwarna silver bernomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.

Baca Juga: Dor! Polisi Mabuk Tembak Pria dari Jarak Dekat

Sopir tiba-tiba tidak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat. Mobil tersebut kemudian menabrak tiga orang lainnya.

“Saat ini Bripda EN sudah diserahkan kepada Propam Polresta Jayapura Kota,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif