News
Kamis, 9 September 2010 - 14:44 WIB

Polisi larang arak-arakan takbiran

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang — Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Semarang melarang masyarakat setempat melakukan arak-arakan kendaraan bermotor di jalan protokol pada malam takbiran karena dikhawatirkan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Arak-arakan yang sering dilakukan pada malam takbiran tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan penumpukan jumlah kendaraan bermotor yang berujung pada kemacetan arus lalu lintas dan kecelakaan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Tjuk Winarko di Semarang, Kamis (9/9) .

Advertisement

Ia mengatakan, pihaknya mengizinkan kegiatan takbir keliling yang dilakukan tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas, tidak melibatkan banyak orang, dan dilakukan hanya di perkampungan.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya mengaku siap jika diminta melakukan pengawalan takbir keliling agar kegiatan tersebut tidak sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat luas.

Advertisement

Kendati demikian, kata dia, pihaknya mengaku siap jika diminta melakukan pengawalan takbir keliling agar kegiatan tersebut tidak sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat luas.

“Pengawalan tersebut juga bertujuan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan korban,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di jalan protokol Kota Semarang terutama pada malam takbiran.

Advertisement

Tindakan tegas juga akan dilakukan polisi terhadap pengemudi mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang dengan jumlah banyak karena dianggap membahayakan bagi penumpang dan pengguna jalan yang lain.

Menurut dia, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya merupakan tindakan pencegahan dan berdasarkan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua yang kami lakukan ini hanya untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat serta untuk menjaga ketertiban lalu lintas,” ujar Tjuk Winarko.

Advertisement

Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan yang yang digunakan masyarakat saat berziarah di tempat pemakaman umum (TPU) Bergota Semarang pada Lebaran 2010, jajaran Satlantas Polrestabes Semarang telah menyiapkan beberapa lahan parkir.

Lahan parkir tersebut berada di sepanjang Jalan Pandanaran, Lapangan Garnizun Kalisari atau Jalan Dr. Sutomo Semarang, Jalan Kiai Saleh, dan Jalan Menteri Supeno Semarang.

Selain menyiapkan lahan parkir, polisi juga akan menutup total setiap akses jalan menuju TPU Bergota seperti Jalan Kiai Saleh dan pertigaan Jalan Pandanaran yang waktu penutupannya bergantung pada hasil pantauan situasi dan kondisi di lapangan.

Advertisement

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Lebaran Takbiran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif