News
Senin, 8 April 2024 - 12:21 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Jakarta Utara

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis pengungkapan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama di Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Solopos.com, JAKARTA — Penggerebekan pabrik narkoba milik jaringan Fredy Pratama di Perumahan Sunter, Jakarta Utara, terungkap berkat kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta.

“Berawal laporan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ada barang-barang yang masuk adalah bahan baku untuk narkoba, tetapi bukan prekursor,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta Utara, Senin (8/4/2024), dilansir Antara.

Advertisement

Dari laporan tersebut, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polres Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan selama 4 bulan, hingga berhasil menemukan pabrik yang menerima barang-barang kiriman tadi.

“Awalnya Fredy Pratama impor bahan baku dari Tiongkok, pabrik ini dijalankan oleh tersangka berinisial D, yang sudah kami jadikan DPO,” kata Brigjen Pol. Mukti.

Advertisement

“Awalnya Fredy Pratama impor bahan baku dari Tiongkok, pabrik ini dijalankan oleh tersangka berinisial D, yang sudah kami jadikan DPO,” kata Brigjen Pol. Mukti.

Pabrik narkoba milik Fredy Pratama ini digerebek oleh petugas pada hari Kamis (4/4). Dari lokasi, ditangkap empat tersangka yang berperan sebagai pembuat narkoba jenis ekstasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa laporan yang mereka bagikan ke Bareskrim Polri bermula dari temuan pihaknya di bandara.

Advertisement

“Total barangnya pigmen itu senyawa yang mungkin kimia untuk kebutuhan pertanian, pemberitahuan seperti itu, jadi totalnya 53 kg,” katanya.

Setelah dibuka barang tersebut, lanjut dia, ternyata ada bongkahan warna kuning keputihan, kemudian dilakukan uji laboratorium milik Bea Cukai. Diketahui bahwa barang tersebut senyawa metilamin/HCL.

“Setelah kami telusuri, itu bahan baku pembuatan ekstasi,” ujarnya.

Advertisement

???????Gatot mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu kolaborasi dan komitmen untuk mengungkap tindak pidana narkoba yang terus berubah-ubah modusnya.

“Dengan adanya kolaborasi tersebut, kemudian dikembangkan sampai 4 bulan lamanya, hingga ditemukan clandestine lab (laboratorium rahasia) di Sunter,” kata Gatot.

Dalam pengungkapan ini, ditangkap empat orang tersangka berinisial A alias D, R, C, dan G. Keempatnya merupakan residivis kasus yang sama, mantan kurir Fredy Pratama yang mencoba naik level menjadi pembuat narkoba.

Advertisement

Keempat tersangka terindikasi jaringan Fredy Pratama karena memiliki komunikasi dengan bandar narkoba jaringan internasional melalui aplikasi BBM.

Laboratorium rahasia itu berada di rumah berlantai dua, yang disewa oleh Fredy Pratama selama 1 tahun, mulai Januari 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, disita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi yang berhasil dibuat di clandestine lab tersebut, bahan kimia dan uang tunai Rp34 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif