News
Selasa, 22 Juni 2010 - 19:49 WIB

Polisi geledah kamar Ariel

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Tim penyidik Mabes Polri dan Polda Jabar menggeledah rumah Ariel di Jalan Tanjungsari No 58 Antapani Bandung, pada Minggu malam (20/6/2010). Kamar Ariel dibuka paksa. Lemari digeledah dan kasur pun diangkat.

“Petugas cari laptop, tapi mereka tak menemukannya,” ujar Ketua RT 4 Rw 6 Kelurahan Antapani Wetan Kecamatan Antapani Dendi, ditemui di kediamannya Jalan Tanjungsari No 62, Selasa (22/6/2010).

Advertisement

Menurut Dendi sekitar pukul 21.00 WIB, petugas dari Bareskrim Mabes Polri atas nama AKBP Beni meminta izin untuk menggeledah rumah Ariel. Dendi juga diminta menyaksikan penggeledahan itu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas datangi rumah Ariel yang kini diisi kakaknya, Nazlin dan istrinya. Petugas langsung menuju kamar Ariel di lantai 2. Namun petugas tak bisa masuk karena kamar dikunci, Akhirnya pintu kamar seluas 4×4 meter persegi itu dibuka paksa. “Tapi kuncinya diganti lagi,” ucapnya. Sebab, lanjut dia, polisi membawa tukang kunci panggilan.

Setelah itu, petugas membuka lemari pakaian Ariel dan juga mengangkat kasur. Menurut petugas, kata Dendi, mereka mencari laptop milik Ariel, namun tak menemukannya. Penggeledahan berlangsung 30 menit. “Petugas selesai menggeledah pukul 23.30 WIB,” tutur Dendi.

Advertisement

Kamar Ariel yang dindingnya bercat krem, hanya ada 1 lemari dan 1 tempat tidur. Dinding kamar dihiasi beberapa poster band luar negeri. “Baju Ariel di lemarinya masih ada dan juga ada gitar listrik,” ungkapnya.

Setelah menggeledah kamar Ariel, petugas lalu meninggalkan rumah Ariel. “Hanya kamar Ariel yang digeledah, kamar lainnya enggak,” kata Dendi.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif