News
Sabtu, 10 November 2012 - 09:21 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Diego Michiels

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Polisi akan melakukan gelar perkara kasus pemukulan Dego Michiels, Sabtu (10/11/2012). Bersama empat orang rekannya, Diego saat ini terus diperiksa penyidik Polsek Tanah Abang.

“Habis ini kita akan lakukan gelar perkara. Pagi nanti kita gelar, berapa yang akan kita tahan, berapa yang jadi saksi,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Angesta Romano Yoyol di Polsek Tanah Abang, Jl Karet Pasar Baru Barat No.3, Jakarta Pusat, Sabtu.

Advertisement

Diego terancam pasal 170 dengan ancaman hukuman lima tahun. Diego diciduk Jumat (9/11/2012) setelah dilaporkan Mef Paripurna atas dugaan pengeroyokan.

“Nanti kita kasih tau apa yang didapat dari pemeriksaan,” tambahnya.

Untuk sementara status Diego saat ini adalah tersangka, begitu juga dengan empat rekan Diego. “Tenang aja nanti kita kasih tahu,” pungkas Angesta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif