News
Selasa, 27 April 2010 - 17:14 WIB

Polisi gagalkan penyelundupan 250 karung batu emas

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Palu— Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan 250 karung bebatuan yang mengandung emas dari tambang emas Poboya menuju Kotamobagu, Sulawesi Utara. Penangkapan berlangsung di Desa Karumba, Kelurahan Tanatovea, Kabupaten Donggala, Selasa (27/4).

Bongkahan batu yang mengandung kadar emas itu diangkut dengan menggunakan dua unit truk bernomor polisi DD 9525 RA dan DD 9535 RA. ”Batunya diangkut dengan menggunakan dua buah truk,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irfaizal Nasution.

Advertisement

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap pemilik batu David Tuwongkesong alias Onal warga Boltim Sulawesi Utara. Tersangka diketahui melakukan penggalian batu tersebut tanpa mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). “Tersangka melanggar pasal 67 junto 157 UU No 4 Tahun 2009. Pelaku tidak mengantongi izin,” kata Irfaizal.

Penangkapan itu terjadi saat para pelaku melintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Karumba. Awalnya pelaku mengaku memiliki izin, namun saat diperiksa tersangka tidak dapat memperlihatkan barang bukti. “Untuk sementara kami tahan,”ujar Irfaizal.

tempointeraktif/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif